Jumat, 05 Oktober 2012

Fenomena Tawuran dan Tindak Kekerasan Pelajar, Indikasi Degradasi Moral Anak Bangs




1348899558903221893

“Miris”, itulah yang terfikir di benak kita ketika menyaksikan rangkaian peristiwa tawuran dan kekerasan yang dilakukan oleh sebagian pelajar dan Mahasiswa di negeri ini. Betapa tidak, Para Pemuda yang seharusnya menjadi agen of change dan generasi penerus bangsa ini bertindak seolah-olah tak-tepelajar. Seringkali masalahnya sederhana, bermula saling ejek di Facebook, sampai menyebabkan nyawa seorang pelajar melayang. Ada pula tradisi permusuhan antar sekolah yang terjadi turun-temurun. Sehingga stigma rivalitasnya  akan terus ada bak “tom and jerry” yang tak pernah akur.
Data Komnas PA merilis jumlah tawuran pelajar tahun ini sebanyak 339 kasus dan memakan korban jiwa 82 orang. Ini tentu masalah yang tak boleh dibiarkan berlarut-larut.Harus ada upaya-upaya prefentif dan bila perlu represif untuk mengurangi tindak kekerasan dan tawuran antar pelajar ini.
Menurut Thomas Lickona (Sutawi, 2010) ada 10 tanda-tanda Degradasi moral yang merupakan tanda-tanda kehancuran suatu bangsa, diantaranya adalah: meningkatnya kekerasan pada remaja, penggunaan kata-kata yang memburuk, pengaruh peer group (rekan kelompok) yang kuat dalam tindak kekerasan, meningkatnya penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas, kaburnya batasan moral baik-buruk, menurunnya etos kerja, rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, membudayanya ketidakjujuran, adanya saling curiga dan kebencian di antara sesama.

Tanpa bermaksud untuk menyalahkan pihak tertentu,  saya  merasa bahwa ini adalah masalah serius yang harus fahami terlebih dahulu akar persoalannya. Secara psikologis, pola kehidupan kota yang tak teratur ini seringkali memicu banyak masalah social yang berimplikasi pada sikap dan emosional. Apabila pengendalian emosinya lemah maka dampak dari sikap emosional yang irasional ini adalah tindakan kasar dan anarki. Sehingga cara berfikirnya pendek tanpa berfikir apa akibatnya. Apa yang bisa dipukul, akan dipukul. Apa yang bisa dirusak akan dirusak. Apa yang bisa dibakar pasti dibakar. Inilah yang kemudian memicu berabagai fenomena kekerasan yang terjadi di negeri ini.
Setelah kita fahami akar permasalahannya, selanjutnya harus ada solusi untuk menyelesaikan persoalan ini. Oleh karenanya harus ada peran serta dari berbagai pihak yaitu Orang tua, Guru, dan pemerintah. Sebagaimana kita ketahui bahwa keluarga adalah madrasah paling mendasar bagi setiap anak, maka peran orang tua sangat besar dalam mendidik setiap anak. Tanamkan nilai-nilai agama dalam proses pendidikannya karena hanya dengan agama inilah anak dapat membentengi dirinya dari pengaruh buruk apapun dan dimanapun. Selanjutnya adalah sekolah, peran Guru di sekolah bukanlah sekedar mengajar akan tetapi harus bisa menjadi penggantikan peran orang tua mereka yaitu mendidik, mengawasi, dan memfasilitasi mereka sesuai bakat yang dimiliki. Soal sarana pembelajaran dan fasilitas yang diperlukan menjadi tanggungjawab pemerintah untuk mensubsidi, sehingga energy yang dimiliki siswa dapat disalurkan pada hal-hal yang positif dan cenderung prestatif.
Selanjutnya pemerintah dapat mengambil peran dalam pengawasan sosial, melalui kepolisian mengadakan penyuluhan hokum ke sekolah atau kampus-kampus  dan kemudian tegas dalam menerapkan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang melanggar aturan.Dengan system pendidikan terpadu ini saya berharap dapat menjadikan anak-anak bangsa ini menjadi pribadi-pribadi santum dan prestative karena bagaimanapun juga adanya, mereka adalah aset bangsa yang berharga dan harus terus dijaga untuk membangun bangsa ini di masa yag akan datang.
 

1 komentar:

  1. Pemerintah dan pihak sekolah harus bisa mengambil tindakan yang tegas agar Tradisi yang salah ini bisa dihilangkan dari negeri ini,dan orang tuapun harus bisa mengawasi dan memperhatikan para putra-putrinya supaya berperilaku seperti pelajar bukan seperti preman.

    BalasHapus